“Tragedi Kosambi Butuh Perhatian
Serius Dari Pemerintah”
Kasus
kebakaran yang terjadi di Indonesia memang sudah tak asing lagi didengar oleh
telinga kita. Kasus kebakaran selalu saja menimbulkan kerugian baik itu harta,
benda atau bahkan nyawa sekalipun. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi,
yaitu kasus kebakaran pabrik petasan di kosambi, Tanggerang, Banten.
Kasus
yang sudah menewaskan 47 korban jiwa, saat ini sedang menjadi sorotan, baik
dari dalam negeri maupun luar negeri bahkan dari Organisasi Perburuhan
Internasional (ILO).
Hal
ini tentunya menjadi peringatan untuk pemerintah dalam memperhatikan keamanan
kondisi kerja di Indonesia. Seperti yang diberitakan, bahwa tragedi kebakaran
pabrik di Kosambi ini di duga adanya pelanggaran keselamatan dan kesehatan
kerja (K3). Dalam hal ini berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di
lingkungan pabrik seperti sirine peringatan kebakaran, pintu evakuasi dan lain
sebagainya.
Tentunya
perusahaan juga harus bertanggung jawab atas keselamatan pekerjanya. Karena lingkungan
kerja yang aman dan sehat adalah hak setiap pekerja.
Oleh
karena itu perlu sekali dorongan dari pemerintah dalam menegaskan peraturan dan
kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Untuk
itu, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, perusahaan juga para pekerja dalam
mengeksplorasi bagaimana sebaiknya meningkatkan tindakan keselamatan kerja
untuk mencegah insiden Kosambi yang serupa di masa yang akan datang.
Kintan
Reski Pratiwi
Mahasiswi
KPI yang aktif di ukm Paduan Suara Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Komentar
Posting Komentar