Opini : Agama adalah Kunci Keluarga Yang Harmonis

“Agama adalah Kunci Keluarga yang Harmonis”

Kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah tak asing lagi didengar oleh kita. Berbagai media masa sering sekali memberitakan mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Kasus kekerasan dalam rumah tangga sering teradi pada seluruh lapisan masyarakat, dari kelas bawah sampai masyarakat kelas atas pernah mengalami kasus seperti ini. Kasus KDRT initidak hanya terdi antara suami istri, tetapi juga anak dan orang tua.
Contoh kasus KDRT yang pernah terjadi di Indonesia adalah seorang suami yang tega membakar Istri dan Anaknya. Hal ini diduga karena sang suami merasa tidak dihargai oleh istri dan anaknya karena tidak pernah memberi nafkah kepada keluarga. Menurut korban, sang suami  tidak pernah memberi nafkah karena hasil kerjanya selalu dipakai untuk judi. Hal inilah yang membuat sang suami merasa kesal dan marah sehingga membuat perbuatan yang keji tersebut.
Kasus KDRT ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, faktor ekonomi. Kedua, faktor sosial dan faktor yang paling penting adalah faktor pendidikaan dan agama. Faktor yang paling dominan adalah faktor ekonomi, baik mereka yang sudah mapan ataupun masyarakat yang miskin.
Adapun hal yang dapat mencegah terjadinya kasus KDRT yaitu setiap keluarga waib mengamalkan  ajaran agama, karena agama adalah pondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera. Agama mengajarkan bahwa seorang Ayah adalah imam bagi keluarganya, sedangkan seorang ibu adalah imam bagi anak-anaknya dan dalam mengatur urusan rumah tangga. 
KDRT merupakan permasalahan yang sering terjadi di dalam rumah tangga. Sehingga di perlukan upaya pencegahan. Dalam hal ini yaitu pendidikan agama dan pengamalan ajaran agama dirumah tangga merupakan kunci sukses untuk mencegah teradinya KDRT. Dan untuk menerapakan hal ini ibulah yang berperan penting dalam mendidik anak sedini mungkin untuk pengajaran agama dan kasih sayang.

Kintan Reski Pratiwi

Mahasiswi KPI yang aktif di ukm Paduan Suara Mahasiswa UIN Sunan
Gunung Djati Bandung

Komentar